APBD Perubahan 2026 Capai Rp7,9 Triliun Secara Administratif, Ini Penjelasan Pemkab Kukar

24 September 2026

TENGGARONG, takanews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menyusun arah kebijakan fiskal untuk tahun anggaran 2027 dengan proyeksi pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp5,4 triliun. Besaran tersebut masih bersifat sementara dan akan terus disesuaikan selama pembahasan bersama DPRD Kukar.

Hal itu disampaikan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri saat menghadiri rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan 2026 serta rancangan KUA-PPAS 2027 di Gedung DPRD Kukar, Rabu (23/9/2026).

Menurut Aulia, peluang penyesuaian anggaran masih terbuka mengingat pemerintah daerah masih menunggu kepastian penyaluran dana kurang salur dari pemerintah pusat yang nilainya cukup signifikan.

Ia menyebut dana kurang salur periode 2024 hingga 2025 yang belum diterima daerah masih berada di kisaran Rp2,2 triliun. Nilai tersebut berpotensi memengaruhi postur APBD 2027 apabila terealisasi dalam proses pembahasan ke depan.

“Angka yang kami susun saat ini masih bersifat proyeksi. Nanti akan disesuaikan lagi dengan perkembangan, termasuk apabila dana kurang salur yang masih menjadi hak daerah dapat direalisasikan,” ujarnya.

Selain membahas rencana anggaran tahun depan, Aulia juga menyinggung kondisi keuangan daerah setelah penyelesaian pinjaman pemerintah daerah kepada Bankaltimtara.

Ia memastikan kewajiban pinjaman senilai Rp820 miliar yang sebelumnya menjadi beban daerah kini telah diselesaikan seluruhnya. Tahapan berikutnya adalah menyelesaikan proses administrasi dan penatausahaan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pinjaman daerah tersebut sudah selesai dibayarkan. Sekarang tinggal memastikan seluruh proses administrasinya dituntaskan sesuai aturan,” katanya.

Aulia menjelaskan keberadaan transaksi pinjaman tersebut turut memengaruhi tampilan angka dalam APBD Perubahan 2026. Secara administratif, nilai APBD terlihat lebih besar dibandingkan kondisi sebenarnya karena terdapat pencatatan dana pinjaman yang masuk dan langsung digunakan untuk penyelesaian kewajiban.

Ia menerangkan APBD Murni 2026 berada pada kisaran Rp7,2 triliun, sementara dalam APBD Perubahan nilainya sekitar Rp7,1 triliun. Namun setelah memasukkan pencatatan transaksi pinjaman sebesar Rp820 miliar, total angka yang terlihat dalam dokumen anggaran mencapai kurang lebih Rp7,9 triliun.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu dipahami sebagai bagian dari mekanisme penatausahaan keuangan daerah dan bukan mencerminkan peningkatan kapasitas fiskal secara riil.

Aulia menegaskan Pemkab Kukar berkomitmen menjaga tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menilai setiap kebijakan yang telah diselesaikan secara substansi harus dibarengi dengan penyelesaian administrasi yang sesuai aturan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Yang sudah diselesaikan secara substansi harus diikuti dengan penataan administrasi yang benar. Keduanya harus berjalan seiring agar pengelolaan keuangan daerah tetap akuntabel,” pungkasnya. (sr/adv)


Baca Juga