Senam Lukiwol Dibidik Masuk Rekor MURI, Angkat Identitas Budaya Tidung di HUT ke-27 Nunukan

20 September 2026

NUNUKAN, takanews.com – Pemerintah Kabupaten Nunukan menyiapkan langkah untuk mengukir Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) melalui pelaksanaan Senam Lukiwol dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Nunukan.

Tak sekadar menjadi bagian dari perayaan hari jadi daerah, Senam Lukiwol diharapkan menjadi momentum untuk memperkenalkan sekaligus mengangkat kekayaan budaya masyarakat Tidung yang hidup dan berkembang di wilayah Kalimantan Utara hingga Sabah, Malaysia.

Persiapan menuju pemecahan rekor tersebut mulai dilakukan. Pemerintah Kabupaten Nunukan tengah mematangkan pelaksanaan Senam Lukiwol yang nantinya menjadi salah satu agenda dalam rangkaian puncak HUT ke-27 Kabupaten Nunukan pada 12 Oktober 2026.

Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Nunukan, H. Sura’i, mengatakan Lukiwol memiliki nilai budaya yang kuat karena menjadi bagian dari identitas masyarakat Tidung yang tersebar lintas wilayah.

“Iluk Yaki Betawol atau Lukiwol itu merupakan milik seluruh orang Tidung yang ada di Borneo,” ujar Sura’i, Rabu (8/7/2026).

Menurutnya, budaya Lukiwol tidak hanya hidup di Kabupaten Nunukan, tetapi juga menjadi bagian dari masyarakat Tidung di sejumlah daerah di Kalimantan Utara, yakni Kota Tarakan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Tana Tidung, dan Kabupaten Bulungan.

Jejak budaya tersebut bahkan melintasi batas negara. Lukiwol juga dikenal di sejumlah kampung masyarakat Tidung yang berada di Sabah, Malaysia.

“Jadi lima kabupaten kota di Kalimantan Utara, Nunukan, Tarakan, Malinau, Tana Tidung, dan Bulungan. Kemudian dimiliki juga oleh kampung-kampung orang Tidung yang berada di Sabah Malaysia,” katanya.

Bukan Sekadar Mengejar Jumlah Peserta

Sura’i menjelaskan, konsep pemecahan Rekor MURI melalui Senam Lukiwol memiliki karakteristik tersendiri. Penilaian tidak semata-mata didasarkan pada jumlah orang yang mengikuti kegiatan secara bersamaan.

Justru, jumlah kelompok tari yang berpartisipasi menjadi salah satu aspek penting yang akan diperhitungkan dalam upaya pencatatan rekor tersebut.

“Bukan jumlah banyak yang kita cari. Tapi jumlah daripada kelompok tarinya. Ada pembeda, bukan harus pecah rekor 20 ribu orang. Bukan begitu, tapi jumlah kelompok tarinya,” jelasnya.

Konsep tersebut sekaligus menjadi upaya untuk menempatkan Lukiwol bukan hanya sebagai atraksi massal dalam perayaan HUT daerah, tetapi sebagai representasi kebudayaan Tidung yang melibatkan berbagai kelompok masyarakat.

Dengan demikian, target Rekor MURI diharapkan tidak berhenti pada pencapaian angka, tetapi turut memperkuat upaya pelestarian dan pengenalan budaya lokal kepada generasi muda.

Diumumkan pada Puncak HUT Nunukan

Puncak peringatan HUT ke-27 Kabupaten Nunukan dijadwalkan berlangsung pada 12 Oktober 2026. Pada momentum tersebut, hasil penilaian terkait upaya pemecahan Rekor MURI Senam Lukiwol akan diketahui.

Sura’i mengatakan hasil tersebut rencananya diumumkan dalam rangkaian kegiatan, termasuk melalui sidang paripurna DPRD Kabupaten Nunukan yang berkaitan dengan peringatan hari jadi Kabupaten Nunukan.

“Karena Rekor MURI ini nanti digandeng dengan rangkaian Hari Ulang Tahun Kabupaten Nunukan yang ke-27. Puncaknya adalah 12 Oktober. Sehingga kita akan tahu di acara puncak itu terpecah rekor yang kita inginkan atau bagaimana,” ujarnya.

Menurutnya, momentum tersebut diharapkan menjadi bagian penting dari perayaan HUT Kabupaten Nunukan sekaligus menjadi panggung bagi kebudayaan Tidung.

Upaya mencatatkan Senam Lukiwol dalam Rekor MURI dengan demikian membawa dua agenda sekaligus: memeriahkan hari jadi Kabupaten Nunukan dan memperkenalkan identitas budaya Tidung yang telah hidup lintas wilayah di Pulau Kalimantan, termasuk hingga Sabah, Malaysia.

Jika berhasil dicatatkan, rekor tersebut diharapkan menjadi dokumentasi penting bahwa budaya lokal masyarakat Tidung mampu tampil dalam sebuah perhelatan berskala nasional dengan tetap mempertahankan akar tradisinya. (*)


Baca Juga